Ini Penjelasan Kemenkeu Soal Jual Aset Demi Pindah Ibu Kota

Terkait potensi penjualan aset yang berada di kawasan Medan Merdeka, Kuningan, Sudirman, dan Thamrin Jakarta ini, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa ada atau tidak adanya pemindahan ibu kota pemerintah memang tengah melakukan peninjauan kembali aset negara agar pemanfaatannya lebih maksimal melalui penggunaan untuk tujuan komersial.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwatadalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 8/8/2019).
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Penjelasan Kemenkeu Soal Jual Aset Demi Pindah Ibu Kota"
Post a Comment