Search

Dana Cadangan Bencana akan Dikelola Badan Layanan Umum

Dana Cadangan Bencana akan Dikelola Badan Layanan Umum

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan peraturan mengenai pembentukan dana cadangan untuk menanggulangi bencana. Harapannya penaggulangan bencana akan lebih cepat bila menggunakan skema dana cadangan. 

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Senin, 12/08/2019).

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dana Cadangan Bencana akan Dikelola Badan Layanan Umum"

Post a Comment

Powered by Blogger.