Search

Pengusaha: Bagaimana Kita Mau Bersaing Kalau Upah Naik Terus?

Pengusaha: Bagaimana Kita Mau Bersaing Kalau Upah Naik Terus?

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada 2020 menuai keberatan dari kalangan pengusaha. Pengusaha akan sulit bersaing bila kenaikan UMP nilainya terlalu tinggi. Di sisi lain buruh ingin ada kenaikan UMP berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), atau tak bisa dipukul rata dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Ketua Komite Tetap Hortikultura Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Karen Tambayong mengatakan kenaikan upah harus melihat kondisi dunia usaha. Apalagi dunia sedang dihadapkan dengan resesi dan upaya pemerintah mendorong ekspor.

"Bagaimana kita mau bersaing kalau upah naik terus? Logika saja HPP (harga pokok penjualan) naik sementara kita digempur sama impor," kata Karen di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Kenaikan upah, menurutnya, akan menjadi hambatan ke pengusaha hortikultura ketika mereka saat ini sedang mencoba untuk mengejar pasar ekspor.

"Maksud saya ada titik idealnya. Kalau kita bisa ekspor, kita bisa meningkatkan pendapatan negara, masyarakat sekitar juga terbantu," kata Karen.

Penetapan upah minimum 2020 sedang menjadi perbincangan hangat kalangan buruh. Mereka menuntut agar PP 78/2015 segera direvisi. Sebagai gambaran, jika pertumbuhan ekonomi diprediksi di kisaran 5%, dan inflasi tahunan saat ini berada di kisaran 3%, maka kenaikan UMP tahun depan akan berkisar 8% alias sama dengan tahun ini.

"Ya kalau angka tinggal kita lihat pertumbuhan dan inflasi saja. Kalau kita minta orang per orang ya pasti mintanya begitu. Pengusaha si A minta segini. Buruh si B minta segitu," ujar Menaker Hanif Dhakiri di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). (hoi/hoi)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha: Bagaimana Kita Mau Bersaing Kalau Upah Naik Terus?"

Post a Comment

Powered by Blogger.