Search

Ekspor Nikel Disetop Sementara, Ini Evaluasi dari Bea Cukai!

Ekspor Nikel Disetop Sementara, Ini Evaluasi dari Bea Cukai!

Jakarta, CNBC Indonesia-Ekspor nikel mulai disetop sementara sejak kemarin. Alasannya adalah untuk menghindari pengurasan dan pengiriman komoditas ini secara gila-gilaan jelang berlakunya larangan permanen 1 Januari mendatang.

Evaluasi ini bakal dilakukan dari hulu ke hilir, dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama-sama dengan Kementerian ESDM, KPK, dan Bea Cukai.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan memang jelang masa berlakunya larangan permanen, beberapa perusahaan tercatat meningkatkan kegiatan ekspornya.


"Ya grafiknya dibanding dengan sebelumnya itu memang ada peningkatan, mungkin mereka mengejar deadline itu ya. Yang kita lakukan sekarang adalah memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan, makanya kita lakukan pemeriksaan secara mendalam," ujar Heru, Rabu (30/10/2019).

[Gambas:Video CNBC]

Evaluasi atau pemeriksaan ini akan dilakukan hingga dua pekan dari hulu ke hilir, tidak hanya bea cukai dan semuanya dalam satu sinergi. Mulai dari perizinan sampai kemudian ekspornya sendiri.

"Ini harus didalami bersama ya, antara di site, pada saat penambangan dan pada saat pemuatan. Saat keberangkatan dan seterusnya, kita juga melakukan pemantauan ketat," kata dia.

Mengenai lonjakan pengiriman nikel ke luar negeri, Heru mengaku tidak begitu hapal datanya namun memang terdapat kenaikan. Ia memperkirakan kenaikan ini memang terjadi karena deadline larangan 1 Januari 2020 yang semakin dekat. "Mungkin itu juga salah satu pertimbangan mereka," kata Heru.

(gus/gus)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ekspor Nikel Disetop Sementara, Ini Evaluasi dari Bea Cukai!"

Post a Comment

Powered by Blogger.