Search

Cukai Rokok 2020 Resmi Naik, ke Arah Mana Saham HMSP dan GGRM?

Cukai Rokok 2020 Resmi Naik, ke Arah Mana Saham HMSP dan GGRM?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi rilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019, yang mengatur tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2020 mendatang.

Sebelumnya pada hari Jumat (13/9/2019) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengatakan bahwa tarif cukai rokok secara rata-rata naik 23%, dan harga jual eceran (HJE) pun naik hingga 35%.

Tetapi berdasarkan peraturan baru tersebut yang dirangkum Tim Riset CNBC Indonesia, rata-rata kenaikan CHT tahun depan hanya sebesar 21,56%, atau sedikit lebih rendah dari apa yang disampaikan Sri Mulyani di angka 23%.

Jenis

Golongan

PMK Lama (Rp)

PMK Baru (Rp)

Perubahan (%)

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

I

590

740

25.42

II

385

470

22.08

III

370

455

22.97

Sigaret Putih Mesin (SPM)

I

625

790

26.40

II

370

485

31.08

II

355

470

32.39

Sigaret Kretek Tangan (SKT)

I

365

425

16.44

I

290

330

13.79

II

180

200

11.11

III

100

110

10.00

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF)

-

590

740

25.42

Rata-rata Kenaikan

21.56

Sumber: Kementerian Keuangan

Merespon kebijakan tersebut, harga saham dua emiten rokok terbesar di bursa saham yakni PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kian tertekan. Hingga pukul 15:50 WIB, saham HMSP turun 50 poin atau 2,36% dan saham GGRM terpangkas 625 poin atau 1,21%.

Bagaimana prospek kedua saham tersebut? Berikut ulasan teknikalnya:


HMSP
Sumber: Refinitiv

Secara teknikal, saham tersebut bergerak dalam tren penurunan (downtrend) seperti yang tergambar pada pada grafik harganya. Sepanjang tahun ini kinerja harga sahamnya anjlok 45,3%.

Dalam jangka menengah maupun pendek, sahamnya masih cenderung tertekan, terlihat dari posisinya harganya yang bergerak di bawah rata-rata nilainya dalam 5 & 20 hari terakhir (moving average/MA5/MA20).

Tetapi potensi penurunan pada saham HMSP sepertinya mulai terbatas karena harganya belum menembus support levelnya pada harga Rp 2.000/saham. Namun potensi pembalikan tersebut akan dibatasi pada resistance levelnya pada harga Rp 2.250/saham.

Menurut indikator teknikal Relative Strength Index (RSI), saham tersebut sudah masuk level jenuh belinya sehingga ada potensi berbalik arah.

GGRM

Sumber: Refinitiv

Lain ceritanya dengan HMSP, Secara teknikal saham GGRM mulai bergerak non trending secara jangka pendek, meski dalam tren penurunan (downtrend) jika dilihat dari awal tahun. Kinerja sahamnya juga anjlok menyentuh angka 39% sejak awal tahun.

Dalam jangka menengah maupun pendek, sahamnya masih cenderung tertekan, terlihat dari posisinya harganya yang bergerak di bawah rata-rata nilainya dalam 5 & 20 hari terakhir (moving average/MA5/MA20).

Menurut indikator teknikal Relative Strength Index (RSI), saham tersebut belum masuk level jenuh belinya sehingga ada potensi masih akan mengalami penurunan meski agak sedikit terbatas pada support level Rp 50.000/saham.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(yam/yam)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cukai Rokok 2020 Resmi Naik, ke Arah Mana Saham HMSP dan GGRM?"

Post a Comment

Powered by Blogger.