Bunga Acuan Tetap 5%, Tapi BI Turunkan GWM Bank 50 Bps
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia digelar pada 20-21 November 2019. BI akan mengumumkan penetapan bunga acuan BI 7-Day RR."Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di 5,00%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Kamis (21/11/2019).
Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0%, dengan GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3,0%, dan berlaku efektif pada 2 Januari 2020.
"Kebijakan ini ditempuh guna menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Strategi operasi moneter juga terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," ungkap Perry.
Konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia memperkirakan suku bunga acuan akan dipertahankan di 5%.
CNBC Indonesia mengabarkan secara live report hasil dari keputusan BI di bawah ini.
Untuk diketahui, berikut data BI 7-Day RR selama 2019 :
* 24 Oktober 2019 : 5%
* 19 September 2019 : 5,25 %
* 22 Agustus 2019 : 5,50 %
* 18 Juli 2019 : 5,75 %
* 20 Juni 2019 : 6,00 %
* 16 Mei 2019 : 6,00 %
* 25 April 2019 : 6,00 %
* 21 Maret 2019 : 6,00 %
* 21 Februari 2019 : 6,00 %
* 17 Januari 2019 : 6,00 %
Herdaru Purnomo - Hidayat Setiaji
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bunga Acuan Tetap 5%, Tapi BI Turunkan GWM Bank 50 Bps"
Post a Comment