Jurus Kang Emil Soal Kisruh UMK: Bangun Rusun Nempel Pabrik
Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan upah menimbulkan polemik kepada kalangan pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah. Hal itu yang sekarang dialami Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Ratusan pabrik pindah dari Jawa Barat ke Jawa Tengah lantaran tingginya upah di Jawa Barat. Sebagai contoh, UMK Kabupaten Karawang 2020 sebesar Rp4,59 juta menjadi yang tertinggi di Indonesia. Namun, kalangan buruh belum puas dengan kenaikan upah sebesar 8,51%.
Menurut Ridwan Kamil ada dua hal yang perlu dipertimbangkan untuk menyelesaikan polemik tersebut. Pertama menyangkut aspek fundamental, kedua terkait aspek teknis.
"Kalau fundamental, semua orang ingin sejahtera. Menurut teori saya, sejahtera itu terbagi dua, upah naik tapi ada isu makro ekonomi. Atau pengeluaran turun," kata Ridwan Kamil kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/11/2019).
Ia menjelaskan, ada program inovasi pada 2020 untuk mengurangi pengeluaran buruh. Salah satunya dengan mewajibkan perusahaan membangun apartemen atau rusun di sebelah lokasi pabrik.
Pemilik pabrik nantinya menyediakan lahan, sementara apartemen akan dibangun oleh pengembang. Dengan demikian, ia meyakini pengeluaran buruh dapat ditekan sampai 20%.
"Buruh senang karena tidak ada cost 20% hilang untuk cicilan motor, beli bensin dan lain-lain. Stres buruh juga berkurang karena bertemu istri setelah bekerja atau balik setelah lembur," jelas Ridwan.
Konsep ini memang belum ada di Indonesia. Namun demikian, Ridwan mengklaim live and work ini sudah berhasil diterapkan di China.
"Kita negara yang gaji pekerja paling banyak habis untuk transprotasi hampir 30%. Dengan hilangnya ongkos transportasi, buruh akan punya tabungan lebih besar," kata pria yang biasa disapa Kang Emil ini.
Hal kedua adalah menyangkut teknis yang menyangkut penegakan hukum. Ridwan berharap penegakan hukum untuk masalah UMK dapat ditegakkan secara adil.
Ia meminta perusahaan yang tak mampu membayar seusai UMK bisa membuktikan klaimnya dengan bukti. Jika ada manipulasi, maka akan dilakukan penegakan hukum.
"Kita sedang merencanakan tim memeriksa ada pihak ketiga semacam konsultan. Kalau kami SDM kurang, sering terjadi gosip kongkalikong. Kami akan inovasikan dengan membuat pihak ketiga untuk memastikan [perusahaan] sanggup atau tidak sanggup [membayar UMK], benar sesuai hukum," kata Ridwan.
(hoi/hoi)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jurus Kang Emil Soal Kisruh UMK: Bangun Rusun Nempel Pabrik"
Post a Comment