Anda Korban PHK? Jokowi Punya Program Anti-Nganggur Nih

Pemerintah menargetkan ada 2 juta orang yang tak bekerja menerima gaji dari pemerintah sembari menunggu mendapatkan pekerjaan. Program ini juga bisa berlaku bagi para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Selain para pencari kerja, korban PHK juga perlu diberikan, yang ingin meningkatkan ketrampilan nya melalui program reskilling maupun upskilling," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana, Selasa (12/11/2019).
Jokowi berpesan agar program kartu prakerja ini juga melibatkan swasta, tak hanya pemerintah dan BUMN. Swasta bisa dilibatkan dalam hal balai latihan sampai distribusi pembayaran kompensasi para peserta.
"Coba berbicara dengan swasta yang sudah berkecimpung di dunia ini seperti yang sering saya sampaikan ISS, kompas, dan lain lainnya masih banyak," katanya.
Ia juga mengatakan program kartu prakerja ini sudah bisa efektif Januari 2020, sehingga harus disiapkan.
Jokowi punya dua fokus dalam program prakerja ini. Pertama, bagaimana mempersiapkan angkatan kerja baru agar bisa terserap dengan kebutuhan dunia kerja.
Kedua, peningkatan ketrampilan angkatan kerja eksisting yang semakin produktif dan memiliki daya saing.
(hoi/hoi)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anda Korban PHK? Jokowi Punya Program Anti-Nganggur Nih"
Post a Comment