Siap-Siap, Harga Eceran Vape Naik Tahun Depan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kenaikan harga jual eceran vape sejalan dengan kenaikan harga jual eceran rokok konvensional agar ada level keadilan diprodusen rokok.
Namun, untuk besaran rata-rata kenaikannya, Heru belum menjelaskan dengan detail karena masih dalam pembahasan.
"Jadi kita belum bisa mengumumkan mengenai besarannya, tentunya harus dibahas, sama dengan pembahasan rokok konvensional. Tapi pada prinsipnya kita berencana untuk menyesuaikan besaran daripada pungutan untuk vape supaya level playingfield," ujar Heru dikantornya, Rabu (20/11/2019).
Heru memastikan, kenaikan ini akan dimulai pada awal tahun depan. Nantinya, payung hukumnya akan dikeluarkan melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau.
"Ini kalau bisa diberlakukan seiring dengan pemberlakuan dengan cukai rokok. Regulasinya PMK saja, nanti bisa ditambahkan di lampiran" kata dia.
Sedangkan, untuk cukai cairan vape sudah tidak bisa lagi dinaikkan sebab sudah ada dibatas atas sesuai dengan aturan perundangan. Oleh karenanya, yang saat ini akan diatur pemerintah adalah rata-rata HJE nya.
"Tarifnya cukai vape sudah mentok di 57%," tegasnya.
(roy/roy)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Siap-Siap, Harga Eceran Vape Naik Tahun Depan"
Post a Comment