Klarifikasi Atas Isu Negatif, Saham Hanson Bakal Rebound?

Selain Hanson, beberapa saham yang dimiliki Benny adalah PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), dan PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA).
Dari kelima saham tersebut, tiga saham yaitu RIMO, MYRX, dan NUSA bersandar di harga Rp 50/saham hari ini, yang juga menjadi batas harga terendah di pasar reguler bursa saham. Dua saham lainnya yaitu ARMY dan POSA masing-masing berada tipis di atas Rp 50/saham, yaitu Rp 52/saham dan Rp 51/saham.
Permintaan Satgas Waspada Investasi kepada lelaki yang akrab dipanggil Bentjok tersebut untuk mengembalikan dana investasi melalui MYRX dilakukan pada 31 Oktober. Untuk itu, tanggal tersebut menjadi acuan awal untuk melihat pergerakan saham perusahaan hingga hari ini.
Saham Hanson, perusahaan yang dulunya bernama PT Mayer Textile Industri Indonesia Tbk itu sempat naik 1,11% pada 1 November ke Rp 91/unit dari hari sebelumnya Rp 90. Kemudian, saham itu amblas dan menyentuh batas penurunan maksimum harian (auto reject bawah/ARB) pada 6 November, tepatnya 35% menjadi Rp 52/saham dari Rp 80/saham. Runtuhnya saham ini setelah beredar informasi yang tidak benar tentang saham ini.
Direktur Hanson Rony Agung Susena mengatakan terlalu banyak berita yang tidak benar beredar di kalangan investor. Menurutnya, penghimpunan dana dari masyarakat yang Hanson lakukan hanya terjadi ketidaksesuaian prosedur dari OJK.
"Karena berita negatif banyak tersebut membuat investor agak panik. Kami klarifikasi bahwa tidak benar ada korban yang dianggap sebagai investasi ilegal atau bodong. ini adalah pinjaman antar individu dalam jangka waktu pendek," ujar Rony.
Menurut Rony, perseroan akan aktif menyampaikan informasi ini untuk mencounter informasi miring yang beredar.
"Kalau ini tidak diklarifikasi dan terus menerus bergulir maka tidak menutup kemungkinan ada korban beneran. Perjanjian utang piutang tersebut kami gunakan untuk modal kerja atau pengembangan usaha atau entitas anak. Baik menambah land bank dan pematangan lahan," ujarnya.
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan klarifikasi bahwa Hanson telah menjalankan perintah dari OJK. Selain itu, tak ada sanksi yang dikenakan, setelah Hanson menghentikan penghimpunan dana.
"Hanson sudah mengumumkan menghentikan kegiatan penghimpunan dana dan menyatakan kesediaan mengembalikan sesuai jatuh tempo," kata Kepala Satgas Waspada Investasi OJK sekaligus Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam L. Tobing kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/11/2019)
Perlu diketahui, total dana yang yang berhasil dihimpun oleh Hanson nilainya mencapai Rp 2,5 triliun. Dana tersebut disebut perusahaan sebagai utang dari pihak ketiga dan digunakan oleh perusahaan sebagai modal perusahaan dan anak usahanya.
Dana tersebut akan dipinjamkan oleh masyarakat dengan tenor tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan. Satgas ini mengharapkan ke depan perusahaan ini dapat beroperasi dengan sehat dan juga melindungi masyarakat.
"Ini komitmen yang sangat penting dari pengurus Hanson. Kami juga mengharapkan agar Hanson dapat beroperasi dengan sehat dan di sisi lain harus juga melindungi masyarakat," kata Tongam.
Setelah klarifikasi dari Manajemen Hanson dan OJK disampaikan kepada publik, apakah saham milik Benny Tjokro termasuk Hanson bakal rebound?
Kita tunggu saja!
(irv/irv)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Klarifikasi Atas Isu Negatif, Saham Hanson Bakal Rebound?"
Post a Comment