Fintech Lending, Secercah Harapan Bagi Para Unbankable
Jakarta, CNBC Indonesia- Keberadaan fintech lending dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang beragam. Berdasarkan perhitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih ada 100 juta masyarakat Indonesia yang membutuhkan pinjaman hingga US$ 70 miliar. Mereka terdiri dari nelayan, petani, pengerajin dan yang lainnya.Kehadiran fintech lending dinilai menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat unbankable (belum terjamah bank), atau yang tidak mendapatkan pendanaan konvensional. Untuk itu OJK pun mendorong fintech lending meningkatkan kapasitas dan mendorong semakin banyak pemain lain.
Saat ini baru ada 127 P2P Lending dan melayani 15 juta peminjam. Angka ini masih jauh dari total kebutuhan yang ada.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan fintech lending berkontribusi cukup besar bagi perkonomian Indonesia. Berdasarkan riset INDEF dan AFTECH, fintech bisa berkontribusi Rp 60 triliun terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Fintech lending juga membantu menciptakan 332 ribu lapangan pekerjaan khususnya dengan memberikan pinjaman modal kepada UMKM. Sebelumnya Adrian menyatakan kemudahan melalui teknologi ini juga bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama karena adanya teknologi mobile cloud.
"Ketiga, pengentasan kemiskinan angkanya ada di 177 ribu angka kemiskin dilayani fintech lending, ini yang harusnya lebih banyak yang diangkat," kata Adrian.
Fintech lending merupakan salah satu solusi dari inklusi keuangan di Indonesia yang masih rendah dibanding dengan rata-rata negara di Asia Timur dan pasifik. Berdasarkan data World Bank Global Findex 2017, orang dewasa di Indonesia yang telah memiliki rekening baru mencapai 48,9%.
Angka ini terbilang rendah, dibanding negara di Asia Timur dan Pasifik yang mencapai 70,6%. Padahal, pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia bisa meningkat sampai 75%.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Financial (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan seperti pembiayaan lainnya, fintech lending sebaiknya disalurkan untuk kegiatan produktif. Pendanaan melalui fintech lending cocok untuk orang yang baru memulai usaha, karena bisa meminjam sekitar Rp 1-2 juta. Apalagi proses peminjaman bisa dilakukan secara cepat lewat aplikasi online.
"Kalau dia mengambil pembiayaan untuk kegiatan produktif, dia bisa mendapatkan keuntungan, dan bisa membayar utangnya. Kalau untuk konsumtif, nanti mencicilnya dari mana?" kata Enny saat dihubungi CNBC Indonesia.
Keunggulan lain fintech adalah jangka waktu pinjaman bisa mulai dari harian, dibandingkan dengan bank yang memiliki tenor minimal 1 tahun. Fintech lending juga bisa menjadi andalan bagi UMKM yang belum bisa meminjam di bank alias unbankable.
Foto: Fintech Summit (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)
|
Jika baru memulai usaha maka Enny menyarankan mulailah dari modal sendiri sebelum meminjam dari aplikasi online untuk menambah modal.
"Jadi sambil belajar, jadi bebannya ga terlalu berat dan stres. Aksesnya kan mudah, tidak perlu persyaratan kayak konvensional," katanya.
Yang terpenting, harus ada perhitungan dari sisi pendapatan dan jumlah utang agar tidak terjebak kredit macet. Enny mengakui meski menawarkan kemudahan, fintech lending juga cenderung memberikan bunga atau denda yang tinggi. Jika perhitungan tidak tepat maka akan terasa memberatkan.
"Pendanaan fintech cocok untuk memulai usaha baru, terutama yang memulai usaha dengan modal yang tidak terlalu besar, sehingga risikonya pun tidak besar," kata Enny.
Selain itu, dia menyarankan agar para UMKM untuk meminjam pada fintech lending yang legal untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data ataupun bunga tinggi.
(dob/dob)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fintech Lending, Secercah Harapan Bagi Para Unbankable"
Post a Comment